Peraturan dan Tata Tertib

Peraturan dan tata tertib Lister adalah semua ketentuan atau peraturan  yang dibuat oleh Lister dengan tujuan untuk kenyamanan bersama.

  1. Siswa wajib melakukan placement test sebelum kelas pertama dimulai. 

  2. Siswa diharapkan hadir tepat waktu.

  3. Apabila Siswa berhalangan mengikuti Progress test dan atau Final Test disebabkan dengan alasan kesehatan atau urusan penting lainnya, maka siswa diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian susulan.

  4. Siswa diharapkan memakai pakaian rapi dan sopan ketika mengikuti kelas.

  5. Siswa tidak diperkenankan makan selama kelas berlangsung. Jika siswa belum sempat makan, karena selepas urusan lain, siswa diberikan waktu 15 menit untuk makan terlebih dahulu sebelum pembelajaran dimulai.

  6. Siswa wajib me-nonaktifkan telepon seluler atau alat komunikasi lainnya yang tidak digunakan di dalam pembelajaran, sehingga tidak menganggu kegiatan belajar dan mengajar selama kelas berlangsung.

  1. Keterlambatan yang diakibatkan oleh Siswa, tidak akan mendapat penggantian waktu.
  2. Keterlambatan Siswa pada kelas grup lebih dari 30 menit maka dinyatakan absen. Sedangkan untuk kelas private maka kelas akan dibatalkan dan tetap dihitung sebagai pertemuan.
  3. Apabila Siswa meninggalkan kelas lebih awal, ketika kelas masih berlangsung dan waktu yang masih tersisa lebih dari 30 menit, maka Siswa dinyatakan absen.

Grup kelas :

  1. Pembatalan sesi dari Jadwal yang telah disepakati oleh seluruh siswa, harus dilakukan minimal 1 (satu) hari sebelumnya. 

  2. Pembatalan sesi yang dilakukan kurang dari 1 (satu) hari, maka sesi yang tidak dapat diikuti tersebut dinyatakan hangus (tidak ada penggantian).

  3. Penggantian sesi jadwal kelas hanya dapat dilakukan sebanyak 2 (dua) kali atau sesi dari jumlah sesi yang diambil tanpa merubah jadwal keseluruhan yang sudah disepakati.

  4. Penundaan jadwal kelas dapat dilakukan dengan rentang waktu penundaan 1 bulan. Apabila jadwal pengganti melebihi satu bulan maka kelas akan dianggap hangus.

  5. Tutor berhak mengganti jadwal pembelajaran dan wajib untuk memberikan jadwal pengganti sehingga jumlah pertemuan tetap dapat dipenuhi.

  6. Perubahan jadwal dapat dilakukan apabila sudah ada kesepakatan antara Tutor, siswa dan bagian akademik Lister.

  7. Apabila Siswa mendaftar dan tidak dapat hadir dari jadwal yang telah disepakati tanpa ada keterangan, Siswa tidak diperkenankan untuk meminta penggantian kelas.  

  8. Apabila Siswa yang mendaftar tidak hadir dari jadwal yang telah disepakati tanpa ada keterangan, tutor yang mengampu diwajibkan menghubungi siswa yang bersangkutan dan menanyakan mengenai kelanjutan kelas. 

  9. Apabila setelah dihubungi oleh tutor dan tim akademik, siswa yang tidak mengikuti pembelajaran tanpa keterangan tersebut tidak menjawab atau tidak merespon sama sekali, maka siswa tersebut diberikan waktu selama 1 (satu) bulan untuk bisa mengikuti kelas kembali. Namun, jika dalam waktu satu bulan siswa tersebut tidak memberikan keterangan atau konfirmasi apapun kepada pihak akademik Lister, maka pihak Lister berhak memutuskan pembatalan kursusnya secara sepihak dan kursus tersebut dinyatakan hangus.

  10. Jika perubahan diajukan oleh tutor dengan batas waktu melebihi 3 minggu dan tanpa kepastian jadwal pengganti maka pihak akademik Lister akan memberi tutor pengganti bagi grup kelas yang bersangkutan.

Kelas Privat:

  1. Pembatalan sesi pada jadwal yang telah disepakati oleh siswa dengan tutor, harus dilakukan minimal 1 (satu) hari sebelumnya. Pergantian ini dapat berupa pergantian hari dan jam pertemuan.

  2. Pembatalan sesi yang dilakukan kurang dari 1 (satu) hari, maka sesi yang tidak dapat diikuti tersebut dinyatakan hangus (tidak ada penggantian).

  3. Penggantian sesi jadwal kelas hanya dapat dilakukan sebanyak 3 kali dalam 1 bulan.

  4. Perubahan jadwal (jadwal pengganti) yang dimaksud hanya dapat dilakukan dengan rentang waktu maksimal 1 bulan setelah penundaan. Apabila jadwal pengganti melebihi waktu yang ditentukan maka pertemuan dianggap hangus, sehingga tutor tidak berkewajiban mengganti.

  5. Perubahan jadwal dapat dilakukan apabila sudah ada kesepakatan antara Tutor, siswa dan Manajemen Lister.

  6. Apabila Siswa yang mendaftar tidak hadir dari jadwal yang telah disepakati tanpa ada keterangan, tutor yang mengampu diwajibkan menghubungi siswa yang bersangkutan dan menanyakan alasan tentang ketidakhadirannya.

  7. Pada poin “6” tersebut, apabila setelah dihubungi oleh tutor, siswa yang tidak mengikuti pembelajaran tanpa keterangan tersebut tidak menjawab atau tidak merespon sama sekali, maka siswa tersebut diberikan waktu selama 1 (satu) bulan untuk bisa mengikuti kelas kembali. Namun, jika dalam waktu satu bulan siswa tersebut tidak memberikan keterangan atau konfirmasi apapun kepada pihak Lister, maka pihak Lister berhak memutuskan pembatalan kursusnya dan kursus tersebut dinyatakan hangus. 

  8. Jika perubahan diajukan oleh tutor dengan batas waktu melebihi 3 minggu dan tanpa kepastian jadwal pengganti maka pihak akademik Lister akan memberi tutor pengganti bagi siswa yang bersangkutan.

  1. Lamanya pembelajaran adalah 90 menit setiap sesi
  2. Jika dalam satu pertemuan terdapat kendala yang disebabkan tutor yang tidak bisa diselesaikan dengan segera dan kelas harus dihentikan maka pertemuan tersebut tetapi dihitung sebagai 1 pertemuan dengan syarat tutor yang bersangkutan mengganti waktu yang tersisa.
  3. Jika dalam suatu pertemuan terdapat kendala yang disebabkan oleh student yang tergabung dalam kelas maka kelas dapat tetap dilanjutkan dan siswa yang bersangkutan dapat mengikuti pembelajaran pada rekaman pembelajaran yang bersangkutan. Apabila itu terjadi pada kelas privat maka tutor tetap wajib menggantikan pembelajaran dengan durasi yang tersisa.
  4. Setiap kelas harus diselesaikan dalam lama nya durasi seperti yang disepakati (tercantum pada informasi program).
  1. Manajemen Lister berhak untuk mengganti tutor jika melakukan pelanggaran terhadap kode etik Perusahaan maupun dinilai tidak kompeten dalam melakukan pekerjaannya.
  2. Manajemen Lister dapat mengganti tutor, apabila terjadi keluhan dari siswa setelah dilakukan prosedur resmi.
  3. Siswa dapat mengajukan perpindahan jadwal kelas (dengan level yang sama) sebanyak 1 (satu) kali.

1.1. Perpindahan dari kelas Grup ke Privat

  1. Siswa yang bersangkutan mengajukan perpindahan ke bagian Akademik Lister disertai dengan alasan perpindahan.
  2. Tim Akademik akan memproses dan melakukan pengecekan terhadap meeting yang telah berjalan, maksimal dalam 3 hari kerja.
  3. Jika pengajuan telah disetujui, maka siswa yang bersangkutan harus menunggu maksimal 7 hari kerja untuk mendapatkan tutor yang baru.
  4. Jika siswa telah mendapatkan tutor maka status siswa tersebut menjadi siswa kelas privat dan harus mengikuti aturan yang ada.

1.2. Perpindahan dari kelas Privat ke Grup

  1. Siswa yang bersangkutan mengajukan perpindahan ke bagian Akademik Lister disertai dengan alasan perpindahan.
  2. Tim Akademik akan memproses dan melakukan pengecekan terhadap meeting yang telah berjalan, maksimal dalam 3 hari kerja.
  3. Jika disetujui, siswa pemohon harus menunggu pembukaan kelas Grup baru yang terdekat. Kelas Grup dibuka pada tanggal 10 setiap bulannya dan hanya dibuka 1 kali dalam 1 bulan.
  4. Jika siswa telah mendapatkan grup terbaru maka status siswa tersebut menjadi siswa kelas grup dan harus mengikuti aturan yang ada.

1.3. Perpindahan program dalam kelas Privat

  1. Siswa yang bersangkutan mengajukan perpindahan ke bagian Akademik Lister disertai dengan alasan perpindahan.
  2. Tim Akademik akan memproses dan melakukan pengecekan terhadap meeting yang telah berjalan, maksimal dalam 3 hari kerja.
  3. Jika pengajuan diterima, siswa harus menunggu maksimal 7 hari kerja untuk mendapatkan tutor untuk program yang baru.
  4. Jika siswa telah mendapatkan tutor baru maka siswa yang bersangkutan harus mematuhi aturan pembelajaran yang ada.

1.4. Perpindahan program dalam kelas Grup

  1. Siswa yang bersangkutan mengajukan perpindahan ke bagian Akademik Lister disertai dengan alasan perpindahan.
  2. Tim Akademik akan memproses dan melakukan pengecekan terhadap meeting yang telah berjalan, maksimal dalam 3 hari kerja.
  3. Jika disetujui, siswa pemohon harus menunggu pembukaan kelas Grup baru yang terdekat. Kelas Grup dibuka pada tanggal 10 setiap bulannya dan hanya dibuka 1 kali dalam 1 bulan.
  4. Jika siswa telah mendapatkan kelas grup yang dituju maka status siswa tersebut harus mengikuti aturan yang ada.

Selisih biaya kursus yang dimaksud adalah biaya kursus yang tersisa setelah dikurangi kelas yang telah berjalan ditambah dengan biaya administrasi dari perpindahan sebesar Rp. 100.000 dan biaya kelas/kursus baru yang menjadi tujuan perpindahan. Selisih biaya yang harus dibayarkan ini akan disampaikan bersamaan dengan keterangan persetujuan pengajuan dari akademik.

Siswa harus membayarkan biaya-biaya yang telah disebutkan diatas sebelum kelas atau program dimulai.

Cari Tahu Lebih Lanjut Tentang Syarat & Ketentuan Kelas Lister

"Langkah Terakhir untuk Klaim Kode Promo Ramadan 30% dari Lister"

Isikan data diri kamu di sini.