Kamu ingin mendapatkan prospek karier yang lebih baik? Kamu bisa meningkatkan kemampuan diri, salah satunya adalah penguasaan bahasa asing. Untuk itu, kamu bisa mengambil kelas bahasa asing di Lister for Company.
Jika kamu sudah mempunyai keahlian yang mumpuni, bukan tidak mungkin kamu akan ditawari kontrak kerja. Saat menandatangani kontrak kerja, kamu harus membacanya dengan cermat.
Seperti apa contoh kontrak kerja yang baik? Berikut penjelasannya.
Apa itu Kontrak Kerja?
Surat perjanjian kontrak kerja diberikan di awal masa kerja di sebuah perusahaan. Ketentuan perjanjian kerja diatur dalam Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Dalam ketentuan itu, disebutkan perjanjian kerja harus memuat 9 unsur, yakni:
1. nama dan alamat perusahaan
2. nama, jenis kelamin, usia, dan alamat karyawan
3. jabatan dalam pekerjaan
4. tempat pekerjaan
5. besaran upah dan cara pembayaran
6. syarat kerja, terdiri dari hak dan kewajiban pengusaha dan karyawan
7. jangka waktu berlakunya perjanjian kerja
8. tempat dan tanggal pembuatan perjanjian kerja
9. tanda tangan pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian kerja
Selain isi pokok tersebut, perjanjian kerja juga biasanya memuat hal-hal berikut.
1. jabatan dan lingkup pekerjaan
2. upah dan tunjangan
3. masa kontrak dan pemutusan hubungan kerja (PHK)
4. pelanggaran dan sanksi
Contoh Kontrak Kerja
Berikut ini contoh kontrak kerja karyawan swasta.
Surat Kontrak Perjanjian Kerja
oleh
Hawk Enterprise
Jalan Perjuangan Tower National 7 Nomor 14 Lantai 5, Jakarta Barat
Nomor Kontrak: HAESS-16122021-IV-AN
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ananda Cantika
Alamat: Jalan Sumatra Nomor 7, Jakarta Barat
Jabatan: Personalia Hawk Enterprise
akan disebut sebagai pihak pertama.
Nama: Haru Damayanti
Alamat: Jalan Tunas Bangun Nomor 8, Jakarta Barat
Tempat, Tanggal Lahir: Jakarta, 21 Desember 1990
Jenis Kelamin: Wanita
Nomor KTP: 321111111111
Nomor Telepon: 08211111111
akan disebut sebagai pihak kedua.
Pasal 1
Pihak pertama menyatakan bahwa pihak kedua diangkat bekerja sebagai karyawan Hawk Enterprise sebagai Full Stack Developer. Dengan ditandatanganinya surat kontrak perjanjian kerja ini, ketentuan akan berlaku bagi pihak kedua selama bekerja di Hawk Enterprise.
Pasal 2
Pihak kedua berkewajiban hadir untuk bekerja dari Senin sampai Jumat mulai pukul 10.00 sampai 17.00.
Pasal 3
Pihak kedua akan menjalani masa uji coba selama satu bulan. Perusahaan lalu akan menentukan apakah pihak kedua akan diangkat tetap sebagai karyawan setelah masa uji coba.
Jika karyawan mengundurkan diri selama masa uji coba, maka akan dikenai penalti berupa denda sebesar Rp10.000.000 sebagai ganti biaya pelatihan yang sudah berjalan.
Pasal 4
Selama pihak kedua bekerja di perusahaan, pihak kedua berhak memperoleh gaji sebesar Rp10.000.000 yang akan dibayarkan melalui nomor rekening yang diberikan kepada perusahaan. Gaji akan dibayarkan pada tanggal 25 setiap bulannya.
Pihak kedua juga akan menerima tunjangan transportasi dan komunikasi setiap bulannya sebesar Rp500.000 yang dibayarkan bersama dengan gaji.
Demikian surat perjanjian kontrak kerja ini dibuat untuk dapat diperhatikan dengan saksama.
Jakarta, 16 Desember 2021
Pihak Pertama
Ananda Cantika
Pihak Kedua
Haru Damayanti