Kamu yang ingin memperluas prospek karier harus terus mengembangkan diri. Salah satunya adalah dengan mempelajari bahasa asing. Kamu bisa mengikuti kursus bahasa asing untuk karyawan di Lister for Company.
Slip gaji karyawan adalah salah satu dokumen yang wajib dikeluarkan perusahaan. Tujuan utama penerbitan dokumen ini adalah sebagai bukti perusahaan membayar upah karyawan.
Selain itu, slip gaji merupakan hak karyawan. Seperti apa penjelasan fungsi dan aturan slip gaji karyawan secara lebih rinci? Seperti apa contoh slip gaji karyawan?
Apa itu Slip Gaji Karyawan?
Slip gaji merupakan bukti resmi yang menunjukkan bahwa perusahaan telah menyerahkan gaji kepada pegawainya.
Slip gaji ini biasanya mengikuti template yang sudah ada. Yang wajib dicantumkan dalam slip gaji yaitu pendapatan karyawan serta potongan-potongan yang ditetapkan perusahaan.
Apa Fungsi Slip Gaji Karyawan?
Fungsi slip gaji berlaku bagi kedua belah pihak, yakni perusahaan dan karyawan. Bagi perusahaan, slip gaji menjadi dokumentasi nominal gaji yang sudah dibayarkan perusahaan. Artinya, dokumen tersebut membuktikan gaji sebagai salah satu hak karyawan telah dibayarkan.
Sementara itu bagi karyawan, slip gaji menjadi bukti rincian kejelasan gaji. Sebab di dalamnya juga tertera informasi potongan pajak, seperti Pajak Penghasilan.
Slip gaji juga dibutuhkan jika karyawan hendak mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), kredit tanpa agunan, maupun kredit kendaraan.
Umumnya saat karyawan melamar pekerjaan, slip gaji di perusahaan lama akan diminta pihak HR sebagai pertimbangan negosiasi gaji.
Aturan Slip Gaji Karyawan
Dalam penerbitan slip gaji, perusahaan harus mengikuti regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Pengupahan
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, disebutkan “Pengusaha wajib memberikan bukti pembayaran upah yang memuat rincian upah yang diterima oleh pekerja/buruh pada saat upah dibayarkan.”
Unsur-unsur yang harus tercantum dalam slip gaji karyawan diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Berikut bunyinya.
“Hak pekerja atau buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja atau buruh/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan.”
Contoh Slip Gaji Karyawan
Di bagian atas, tertera informasi perusahaan yang terdiri dari nama, logo, alamat, serta nomor telepon.
Selanjutnya tertera data pribadi karyawan yang terdiri dari nama, nomor induk, jabatan, nomor NPWP, sampai keterangan rekening karyawan.
Berikut ini sejumlah keterangan yang harus masuk dalam slip gaji.
a. Gaji pokok
b. Tunjangan (transportasi, komunikasi, makan, dan lain-lain)
c. Pemotongan premi asuransi atau BPJS
d. Bonus serta THR
e. Uang lembur
f. Keterangan lainnya sesuai kebijakan perusahaan.
Selain itu, tertera pula periode pembayaran gaji. Hal ini perlu dicantumkan sebab nominal gaji tiap bulan bisa berbeda dengan bulan lain.