Surat Izin Mengemudi Internasional: Syarat, Biaya, dan Cara Membuatnya

Surat Izin Mengemudi Internasional

Kursus Business EnglishSurat Izin Mengemudi Internasional atau yang biasa kita kenal dengan SIM Internasional, adalah sebuah dokumen penting yang diperlukan bagi kamu yang ingin berkendara di luar negeri. 

Dokumen ini berfungsi sebagai bukti bahwa kamu memiliki izin resmi untuk mengemudi di berbagai negara di seluruh dunia. Yuk, cari tahu syarat, biaya, dan cara membuat Surat Izin Mengemudi Internasional. 

Mengenal Apa Itu Surat Izin Mengemudi Internasional 

Melansir laman resmi Korlantas Polri, Surat Izin Mengemudi Internasional adalah SIM yang berlaku secara internasional sebagai salah satu dokumen penting saat mengemudikan kendaraan di jalan raya. Masa berlakunya selama tiga tahun. 

SIM Internasional berlaku di 92 negara yang telah mematuhi, menghargai, menandatangani, melaksanakan dan meratifikasi Konvensi Wina 1968. Dasar penerbitan SIM Internasional yaitu Vienna Convention On Road Traffic 1968. 

Diketahui, konvensi ini merupakan penyempurnaan dari Geneva Convention On Road Traffic tahun 1949. Selanjutnya, ketentuan yang berlaku untuk SIM Internasional diatur dalam Annexe 7, yang khusus menyangkut Surat Izin Mengemudi Internasional. 

7 Syarat Membuat SIM Internasional 

Untuk membuat Surat Izin Mengemudi Internasional, setidaknya ada tujuh syarat yang harus dipenuhi, antara lain: 

1. Foto diri terbaru dengan kriteria sebagai berikut; 

  • Foto menampilkan dua kancing kemeja 
  • Memiliki latar belakang berwarna putih 
  • Mengenakan kemeja dan/atau hijab dengan warna selain putih 
  • Tidak memakai kacamata 
  • Memperlihatkan wajah yang langsung mengarah ke kamera
  • Tidak memakai kontak lens atau softlens
  • Bukan foto berwarna hitam putih
  • Gigi tidak boleh terlihat dalam foto

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP); 

3. Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dikhususkan bagi Warga Negara Asing (WNA); ‘

4. Paspor yang masih dalam masa berlaku;

5. SIM yang masih aktif (sesuai dengan kategori SIM Internasional yang akan diajukan);

6. Tanda tangan di atas kertas putih menggunakan tinta berwarna hitam;

7. SIM Internasional yang masih berlaku (khusus untuk proses perpanjangan);

Biaya Pembuatan SIM Internasional 

Dilansir dari situs resmi Polri, biaya yang diperlukan untuk membuat Surat Izin Mengemudi Internasional adalah sebagai berikut: 

Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60/2016 tentang Jenis dan Tarif untuk Jenis PNBP, berikut rincian biaya pembuatan SIM Internasional untuk PNBP: 

Jenis SIM InternasionalBiaya 
Baru Rp250.000
Perpanjangan Rp225.000
(Biaya BNBP untuk Pembuatan SIM Internasional)

Biaya Jasa Pengiriman 

Selain dibebani biaya PNBP, bagi kamu yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi Internasional juga perlu menyiapkan uang untuk keperluan biaya jasa pengiriman. Adapun besaran biayanya, yakni disesuaikan dengan jarak tempuh dan jasa yang diinginkan. 

Surat Izin Mengemudi Internasional
(Surat Izin Mengemudi Internasional)

Cara Membuat Surat Izin Mengemudi Internasional 

Proses cara pembuatan SIM Internasional relatif sederhana dan bisa diselesaikan dalam beberapa langkah berikut: 

  1. Buka halaman web siminternasional.korlantas.polri.go.id di peramban;
  2. Lakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang tertera di situs tersebut;
  3. Setelah proses pendaftaran selesai, lakukan pembayaran untuk biaya SIM melalui metode tanpa tunai;
  4. Kemudian, datangi Korlantas Polri Gedung SIM Internasional yang terletak di MT Haryono St No.37-38, RT.8/RW.2, Cikoko, Pancoran, Jakarta Selatan 12770 untuk melakukan verifikasi dokumen;
  5. Setelah itu, lakukan sesi pengambilan foto dan pencetakan sidik jari;
  6. Tunggu proses pencetakan SIM hingga selesai.

Sebagai informasi, cara pembuatan SIM Internasional tersebut di atas sewaktu-waktu dapat berubah. Untuk informasi selengkapnya, silakan menghubungi kontak resmi Korlantas Polri.

Kursus Business English, Daftar Sekarang! 

Jika sudah membuat Surat Izin Mengemudi Internasional, hal ini memungkinkan kamu untuk berkendara secara legal di berbagai negara. Namun, kamu masih perlu meningkatkan kemampuan belajar bahasa Inggris supaya agenda di luar negeri terasa nyaman. 

Sebagai persiapan, kamu bisa belajar di Kursus Business English Lister. Kamu memiliki kebebasan untuk memilih jumlah kelas, serta tutor dan kelas pengganti sesuai kebutuhanmu. Tidak hanya itu, ada juga Garansi Skor untuk kelas tertentu.

Jangan lupa mengikuti Instagram Lister untuk mendapatkan info terkini tentang promo dan berita menarik. Gunakan kode promo BLOGLISTER10 untuk mendapatkan diskon 10 persen, minimal pembelian kelas seharga satu jutaan (maksimal diskon Rp500 ribu). Hubungi WhatsApp untuk pendaftaran sekarang!

Share:

Haris Setyawan
Haris Setyawan
Pekerja seni di dunia kata, menulis cerita yang enak dibaca dan perlu

Social Media

Get The Latest Updates

Subscribe To Our Weekly Newsletter

No spam, notifications only about new products, updates.
Next On

Related Posts

"Langkah Terakhir untuk Klaim Kode Promo 45% dari Lister"

Isikan data diri kamu di sini.