Punya cita-cita melanjutkan pendidikan atau bekerja di Belanda? Kamu bisa membekali diri dengan kemampuan berbahasa Belanda. Caranya dengan mengikuti Kursus Bahasa Belanda.
Sejarah panjang bangsa Belanda di Indonesia meninggalkan banyak warisan. Termasuk sistem ekonomi.
Sejarah asuransi di Indonesia berkembang sejak zaman pendudukan Belanda. Perkembangan industri keuangan nonbank ini tergolong lambat di Indonesia.
Seperti apa sejarahnya? Simak penjelasannya berikut ini.
Awal Mula Asuransi di Indonesia
Asuransi berasal dari kata dalam bahasa Belanda assurantie. Bisnis asuransi di Indonesia berawal pada 1840-an.
Pada era tersebut, kota-kota pelabuhan seperti Batavia dan Semarang mengalami perkembangan perdagangan yang pesat. Namun kerap terjadi kecelakaan laut yang mengakibatkan kerugian pedagang.
Kemudian bermunculan perusahaan asuransi yang menanggung potensi kecelakaan terhadap barang dagangan dan kapal dagang.
Perusahaan asuransi pertama di Indonesia adalah milik orang Belanda, yakni Bataviaasche Zee en Brand-Assurantie Maatschappij yang berdiri pada 18 Januari 1843 di Kali Besar Timur, Batavia.
Perusahaan tersebut menarik premi dari anggotanya menggunakan prinsip fortuned many help fortuned one.
Sistem ini diminati banyak pedagang di Batavia dan Semarang. Kemudian berdiri sejumlah perusahaan asuransi lain.
Salah satunya adalah asuransi jiwa pertama, yakni Nederlandsch Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILLMIJ).
Asuransi jiwa ini hanya ditujukan untuk orang-orang Eropa di Hindia Belanda. Bangsa pribumi dianggap sebagai kaum terjajah yang hanya menjadi alat.
Selain itu, asuransi tidak dianggap sebagai kebutuhan bangsa pribumi. Perkembangan asuransi di antara bangsa pribumi pun berlangsung lambat.
Asuransi Bangsa Pribumi
Keadaan tersebut berubah dengan munculnya Boedi Oetomo (BO) yang bertekad memperbaiki taraf hidup bangsa pribumi.
Salah satu anggotanya adalah Dwidjosewojo, seorang guru negeri di Magelang. Ia mempelajari laporan keuangan NILLMIJ.
Dwidjosewojo menilai asuransi dibutuhkan kalangan guru negeri yang saat itu memiliki taraf hidup berbeda dengan guru Belanda.
Ia pun mengusulkan pembentukan asuransi jiwa untuk guru negeri. Usulan tersebut disetujui Persatoean Goeroe Hindia Belanda (PGHB). Badan asuransi Onderlinge Levensverzekering Maatschappij PGHB (OL Mij PGHB) berdiri pada 12 Februari 1912.
Badan asuransi tersebut terus berkembang. Bahkan menarik minat kalangan nonguru. Kemudian didirikan badan asuransi OL Mij Boemi Poetera Merdeka.
Setelah Indonesia merdeka, sejumlah badan asuransi milik Belanda dinaturalisasi menjadi perusahaan negara pada 1961.
Setelah mengalami pasang surut politik dan ekonomi pada 1965, nasabah asuransi berasal dari kalangan yang lebih luas. Industri asuransi pun memasuki era modern.