ITAS Indonesia adalah kunci bagi Kamu yang berencana untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu terbatas.
Izin ini memberikan landasan hukum bagi keberadaan Kamu di negeri ini, memungkinkan Kamu untuk melakukan berbagai aktivitas sesuai dengan tujuan kedatangan Kamu.
Tinggal Lebih Lama dan Tingkatkan Kelancaran Bahasa Indonesia bersama Lister di Program Kursus BIPA Online untuk Penutur Asing |
Apa Itu ITAS Indonesia?
ITAS Indonesia, atau Izin Tinggal Terbatas Indonesia, merupakan dokumen izin yang diberikan kepada warga negara asing untuk tinggal di wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu yang telah ditentukan.
Berbeda dengan Visa Kunjungan yang umumnya berlaku untuk kunjungan singkat, ITAS memungkinkan pemegangnya untuk tinggal lebih lama, biasanya mulai dari enam bulan hingga dua tahun, dan dapat diperpanjang.
Kepemilikan ITAS sangat penting bagi Kamu yang memiliki tujuan untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih panjang, seperti untuk bekerja, belajar, mengikuti program pertukaran budaya, atau bahkan tinggal bersama keluarga.
Tanpa ITAS yang sah, keberadaan Kamu di Indonesia dapat dianggap ilegal dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Jenis ITAS yang diberikan pun beragam, tergantung pada tujuan kedatangan Kamu. Beberapa jenis ITAS yang umum meliputi:
- ITAS Kerja: Diberikan kepada warga negara asing yang bekerja di perusahaan atau institusi di Indonesia. Biasanya, perusahaan atau sponsor akan membantu dalam proses pengajuan ITAS ini.
- ITAS Belajar: Diperuntukkan bagi pelajar atau mahasiswa asing yang terdaftar di lembaga pendidikan di Indonesia. Pihak universitas atau sekolah biasanya akan menjadi penjamin.
- ITAS Keluarga: Diberikan kepada anggota keluarga (suami/istri dan anak-anak) dari pemegang ITAS atau Warga Negara Indonesia (WNI).
- ITAS Investor: Diberikan kepada warga negara asing yang melakukan investasi di Indonesia.
- ITAS Pensiun: Khusus bagi warga negara asing yang telah pensiun dan ingin menikmati masa tua di Indonesia.
Setiap jenis ITAS memiliki persyaratan dan prosedur pengajuan yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi Kamu untuk memahami jenis ITAS yang sesuai dengan tujuan Kamu dan mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan cermat.
Baca juga: Jenis Visa Indonesia, Panduan Lengkap untuk Kunjunganmu
Cara Memperpanjang Izin Tinggal di Indonesia: Prosedur dan Persyaratan
Masa berlaku ITAS terbatas, sehingga Kamu perlu melakukan perpanjangan jika masih ingin tetap tinggal di Indonesia setelah masa berlakunya habis.
Proses perpanjangan ITAS harus dilakukan sebelum masa berlaku izin tinggal Kamu berakhir. Keterlambatan dalam memperpanjang ITAS dapat dikenakan denda atau bahkan deportasi.
Berikut adalah gambaran umum prosedur dan persyaratan untuk memperpanjang ITAS di Indonesia:
Prosedur Perpanjangan ITAS:
- Pengajuan Permohonan: Kamu atau sponsor Kamu (jika ada) perlu mengajukan permohonan perpanjangan ITAS ke kantor Imigrasi setempat. Permohonan ini biasanya diajukan secara online melalui portal resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Pengumpulan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis ITAS Kamu.
- Pembayaran Biaya: Lakukan pembayaran biaya perpanjangan ITAS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bukti pembayaran akan diperlukan sebagai salah satu dokumen pendukung.
- Verifikasi dan Biometrik: Kamu mungkin akan dipanggil ke kantor Imigrasi untuk proses verifikasi dokumen dan pengambilan data biometrik (sidik jari dan foto).
- Penerbitan ITAS Baru: Jika permohonan Kamu disetujui, kantor Imigrasi akan menerbitkan ITAS baru dengan masa berlaku yang diperpanjang.

Persyaratan Umum Perpanjangan ITAS
Meskipun persyaratan spesifik dapat bervariasi tergantung pada jenis ITAS, berikut adalah beberapa dokumen umum yang biasanya dibutuhkan untuk perpanjangan ITAS:
- Surat Permohonan Perpanjangan ITAS: Biasanya formulir yang diisi secara online.
- Paspor Asli: Paspor Kamu harus masih berlaku minimal enam bulan ke depan.
- Fotokopi Paspor: Biasanya dibutuhkan fotokopi halaman identitas, visa terakhir (jika ada), dan stempel kedatangan.
- ITAS Asli: ITAS Kamu yang saat ini berlaku.
- Fotokopi ITAS: Fotokopi ITAS yang masih berlaku.
- Surat Keterangan Sponsor: Jika ITAS Kamu disponsori oleh perusahaan, lembaga pendidikan, atau keluarga, surat keterangan dari sponsor yang masih berlaku diperlukan.
- Bukti Pembayaran Biaya Perpanjangan ITAS: Resi atau bukti transfer pembayaran biaya perpanjangan.
- Foto Terbaru: Pas foto berwarna dengan latar belakang merah ukuran tertentu (biasanya 3×4 atau 4×6).
- Dokumen Pendukung Lain: Tergantung pada jenis ITAS Kamu, dokumen lain mungkin diperlukan, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan belajar, akta nikah, atau akta kelahiran.
Penting untuk diingat bahwa prosedur dan persyaratan perpanjangan ITAS dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, selalu disarankan untuk memeriksa informasi terbaru di situs web resmi Direktorat Jenderal Imigrasi atau menghubungi kantor Imigrasi setempat untuk mendapatkan informasi yang paling akurat dan terkini.
Pastikan Kamu mengajukan permohonan perpanjangan jauh sebelum masa berlaku ITAS Kamu habis untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan.
Baca juga: Panduan Lengkap Memahami Visa on Arrival Elektronik (e-VOA) di Indonesia
Dapatkan Pengalaman Tinggal di Indonesia dengan Maksimal, Pelajari Bahasannya Bersama Lister
Untuk Kamu yang sedang atau berencana tinggal di Indonesia, menguasai bahasa Indonesia tentu akan memberikan banyak manfaat.
Lister hadir sebagai lembaga kursus bahasa Indonesia online yang dapat membantu Kamu meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia dengan cara yang efektif dan menyenangkan.
Lister menawarkan berbagai program kursus bahasa Indonesia yang dirancang untuk berbagai tingkat kemampuan, mulai dari pemula hingga mahir.
Jangan biarkan kendala bahasa menghalangi Kamu untuk menikmati sepenuhnya pengalaman tinggal di Indonesia.
Bergabunglah dengan Lister dan tingkatkan kemampuan berbahasa Indonesia Kamu sekarang juga, daftarkan diri kamu melalui Whatsapp Lister ya!
Sumber gambar sampul: freepik