Mengapa Perlu Paspor untuk ke Luar Negeri? Ini Penjelasannya

paspor

Program Lister – Saat bepergian ke luar negeri, salah satu syarat yang tidak boleh dilewatkan adalah paspor. Dokumen ini merupakan salah satu bentuk identitas diri yang berlaku secara resmi di luar negeri.

Tahukah kamu sejarah paspor berawal dari dokumen perjalanan yang sudah ada sebelum Masehi? Dokumen tersebut kemudian dinyatakan penting untuk diregulasi oleh negara-negara modern saat ini. Berikut penjelasan tentang paspor, sejarah, dan jenis-jenisnya.

Apa itu paspor?

Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri Indonesia, paspor adalah dokumen perjalanan yang memuat identitas diri pemegangnya, antara lain nama pemegang, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, kewarganegaraan, nomor, dan masa berlaku paspor.

Pengertian lebih lanjut tentang paspor yang berlaku di Indonesia ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Sesuai dengan kewenangannya menerbitkan paspor yang sah, Kementerian Hukum dan HAM juga berhak mencabut paspor dengan alasan-alasan berikut:

  • Pemegangnya dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
  • Pemegangnya telah kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Anak berkewarganegaraan ganda yang memilih kewarganegaraan asing;
  • Masa berlakunya habis;
  • Pemegangnya meninggal dunia;
  • Rusak sedemikian rupa sehingga keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi;
  • Dilaporkan hilang oleh pemegangnya yang dibuktikan dengan surat keterangan lapor kepolisian; atau
  • Pemegang tidak menyerahkan Paspor Biasa dalam upaya penarikan Paspor Biasa.

Tujuan Paspor

Mengapa seseorang memerlukan paspor saat berkunjung ke negara lain? Berikut beberapa alasannya.

  • Sebagai bukti kewarganegaraan
  • Sebagai identitas diri yang berlaku di luar negeri
  • Sebagai jaminan keselamatan dan perlindungan selama di luar negeri

Setiap paspor memiliki masa berlaku sesuai ketentuan negara penerbit. Umumnya paspor harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan perjalanan.

Walaupun begitu, beberapa negara memiliki aturan khusus terkait masa berlaku ini, sehingga pemegang paspor perlu memastikan ketentuan yang ditetapkan.

Selain masa berlaku, umumnya pemegang paspor harus memiliki dua sampai empat halaman visa yang kosong untuk perjalanan internasional. Apabila pemegang paspor tidak dapat memenuhi batas minimal ini, pihak maskapai penerbangan di negara tujuan kemungkinan akan menolak memberikan izin masuk, yang ditandai dengan stempel pada paspor.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah kamu wajib memperbarui paspor jika terdapat perubahan data diri. Misalnya perubahan nama, status perkawinan, atau kewarganegaraan.

Paspor Vs Visa

paspor vs visa

Selain paspor, dokumen lain yang perlu dipersiapkan dalam perjalanan ke luar negeri adalah visa. Apa perbedaannya dengan paspor?

PerbedaanPasporVisa
PengertianDokumen perjalanan nasional yang digunakan sebagai tanda identitas.Dokumen yang dilampirkan dalam paspor sebagai izin masuk ke negara lain.
PenerbitNegara yang menjadi kewarganegaraan pemegang paspor.Kedutaan besar atau konsulat negara yang dituju.
KeperluanHampir selalu dibutuhkan untuk masuk ke negara lain.Tidak dibutuhkan jika kedua negara memiliki kesepakatan fasilitas visa.
Masa berlaku5-10 tahunBeberapa hari atau bulan.
Jumlah yang diperlukanSatu paspor resmi dari satu negara.Sesuai jumlah negara yang dituju.

Khusus untuk kamu yang bepergian ke luar negeri untuk keperluan studi, kamu membutuhkan visa khusus pelajar. Sudah tahu prosedur permohonannya? Simak artikel Apa itu Visa Pelajar? Ini Syarat Dokumen dan Langkahnya.

Sejarah Paspor

Paspor adalah salah satu dokumen perjalanan yang diterapkan hampir seluruh negara di dunia agar memungkinkan warganya mengunjungi negara lainnya. Bagaimana awal mula kemunculan paspor?

Dokumen Perjalanan Pertama

Dikutip dari The Guardian, konsep serupa paspor sejauh yang dapat ditelusuri adalah pada masa kekuasaan raja Persia kuno, Artaxerxes, pada tahun 450 SM.

Nehemiah, seorang pelayan pembawa minuman kerajaan, dibekali surat dari sang raja kepada gubernur di luar wilayah Eufrat agar diberi izin lewat dengan aman sampai Yudea. Tujuan perjalanan Nehemiah adalah untuk membangun kembali Tembok Yerusalem.

Paspor di Masa Modern

Di Inggris, bukti tertua sejauh yang dapat ditelusuri terkait dokumen jaminan keamanan dalam perjalanan ada pada masa pemerintahan Raja Henry V dalam Ketetapan Parlemen tahun 1414.

Dokumen ini dapat diterbitkan oleh raja baik untuk warga Inggris maupun bukan warga Inggris. Warga negara asing bisa mendapatkan dokumen ini secara gratis, sementara warga negara Inggris diwajibkan membayar.

Sementara itu, anggota keluarga kerajaan tidak memerlukan dokumen ini.

Pada tahun 1540, kewenangan menerbitkan dokumen perjalanan diberikan kepada Dewan Rahasia (Privy Council).

Pada masa ini, istilah passport mulai digunakan, yakni merujuk pada orang yang melintasi pelabuhan (disebut passa porto, artinya melintasi pelabuhan dalam bahasa Italia) atau perbatasan kota (disebut passa porte, artinya melintasi pintu masuk dalam bahasa Italia).

Di masa lampau, paspor diberikan kepada warga asing, bukan warga negara tertentu seperti saat ini. Di dalam dokumen tersebut, tertera wilayah mana saja yang dapat dimasuki si pemegang paspor.

Sejak 1794, kewenangan menerbitkan paspor diambil alih Sekretariat Negara sebagai bagian dari Kementerian Dalam Negeri Inggris. Pada awalnya, paspor diterbitkan untuk warga negara asing dan ditulis dengan bahasa Prancis. Baru pada tahun 1858, paspor digunakan sebagai dokumen identitas bagi masyarakat Inggris.

Walaupun begitu, pada masa ini paspor tidak wajib dibutuhkan untuk perjalanan lintas negara sampai Perang Dunia I.

sejarah paspor

Penetapan Aturan Tentang Paspor

Pada tahun 1920, Liga Bangsa-Bangsa mengadakan konferensi terkait paspor dalam Konferensi Paris Tentang Paspor dan Ketetapan Pabean Melalui Tiket.

Aturan ini muncul setelah masifnya perkembangan jalur kereta api di Benua Eropa pada abad ke-19 yang memungkinkan masyarakat dari berbagai negara melakukan perjalanan dengan mudah.

Standarisasi paspor ditetapkan pada tahun 1980 dengan bantuan International Civil Aviation Organization (ICAO). Standar yang ditetapkan oleh ICAO meliputi paspor yang dapat dibaca oleh mesin agar memudahkan proses perizinan di perbatasan negara, yakni disebut dengan Machine Readable Travel Documents.

Standar paspor yang ditetapkan adalah:

  • Menggunakan ukuran 3 dokumen perjalanan
  • Berbentuk booklet dengan minimal 8 halaman dan 1 halaman data diri
  • Informasi dalam halaman data diri harus menyebutkan tempat dan wilayah yang spesifik agar dapat dibaca secara elektronik
  • Masa berlaku paspor

Standar ini ditetapkan untuk mencegah pemalsuan dokumen.

Jenis-Jenis Paspor

Warga negara sipil pada umumnya akan menerima paspor biasa. Namun, ada beberapa jabatan atau kondisi tertentu yang memungkinkan negara menerbitkan paspor khusus. Berikut jenis-jenisnya.

Paspor biasa

Paspor nasional yang diterbitkan negara.

Paspor diplomatik

Paspor diplomatik diterbitkan untuk diplomat yang akan bepergian untuk keperluan resmi sebagai perwakilan negara asalnya. Diplomat adalah pejabat yang ditunjuk pemerintah untuk mengatur kepentingan politik, ekonomi, dan sosial dengan negara lain.

Pemegang paspor ini memiliki hak istimewa dan perlindungan khusus, seperti pembebasan dari tuntutan dan pajak di negara tempatnya bertugas.

Paspor darurat

Paspor darurat disebut juga paspor sementara, yakni dokumen yang diterbitkan jika paspor asli hilang atau dicuri, sementara si pemegang paspor tidak punya waktu untuk mengajukan permohonan pembuatan yang baru.

Sebagai contoh, jika paspor seseorang tanpa sengaja tertinggal di pesawat dan tidak dapat melanjutkan ke penerbangan berikutnya, si pemegang paspor dapat menghubungi kedutaan besar setempat untuk menerbitkan paspor darurat sekali jalan.

e-Paspor

Paspor elektronik memiliki bentuk sama seperti paspor pada umumnya, yakni seperti buku. Namun paspor ini disertai chip di bagian sampulnya. Chip ini memuat data pemegang paspor untuk meningkatkan keamanan dan mencegah pemalsuan.

Paspor kolektif

Paspor kolektif diterbitkan untuk kelompok yang melakukan perjalanan bersama-sama, sebagai contoh siswa yang mengikuti karyawisata. Walaupun begitu, sebaiknya masing-masing anak tetap memiliki paspor pribadi.

Paspor keluarga

Paspor ini diterbitkan dan berlaku untuk satu keluarga sebagai dokumen perjalanan bersama. Sebagai contoh, hanya ada satu pemegang paspor dan data anggota keluarga lainnya dicantumkan di dalamnya.

Paspor jenis ini umumnya diterbitkan untuk orang tua dengan anak kecil. Walaupun begitu, banyak negara sudah memfasilitasi dokumen perjalanan khusus anak-anak.

Syarat Pembuatan Paspor di Indonesia

Dikutip dari situs resmi Ditjen Imigrasi, berikut syarat dan prosedur permohonan paspor baru.

pembuatan paspor

Syarat

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang

Prosedur

  • Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi m-Paspor, yakni dengan mengunggah dokumen yang diperlukan dan membayar biaya permohonan.
  • Lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan ke kantor Ditjen Imigrasi.
  • Pejabat imigrasi akan memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan.
  • Setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, pemohon akan mendapatkan tanda terima.
  • Pemohon dapat mengambil paspor yang sudah diterbitkan sesuai tanggal yang ditetapkan Ditjen Imigrasi.

Ingin Liburan atau Kuliah di Luar Negeri? Daftar Program Lister Aja!

Menguasai bahasa asing akan membuat perjalanan ke luar negeri menjadi lebih berkesan. Sudah tahu bahasa apa yang ingin kamu pelajari? Kamu akan menemukan kelas yang tepat sesuai kebutuhanmu di Program Lister.

Untuk informasi promo dan fakta unik belajar bahasa asing lainnya, ikuti Instagram Lister.

Kamu dapat memilih jumlah kelas sendiri, bahkan tutor dan kelas pengganti. Selain itu, dapatkan Garansi Skor untuk kelas tertentu.

Gunakan kode promo BLOGLISTER10 untuk mendapatkan diskon 10 persen, minimal pembelian kelas seharga satu jutaan (maksimal diskon Rp500 ribu). Daftar sekarang!

Share:

Brigitta Winasis
Brigitta Winasis
A lifetime learner, a magical world wanderer through books and stories. Writing for professional purposes and personal interests.

Social Media

Get The Latest Updates

Subscribe To Our Weekly Newsletter

No spam, notifications only about new products, updates.
Next On

Related Posts

"Langkah Terakhir untuk Klaim Kode Promo 30% dari Lister"

Isikan data diri kamu di sini.