Kenali 15 Istilah Reksa Dana ini, Investor Wajib Tahu!

istilah reksa dana

Kamu ingin mengembangkan karier atau bisnis sampai ke luar negeri? Maka kamu wajib mempersiapkan diri dengan kemampuan berbahasa asing. Kamu bisa mengikuti kursus bahasa asing di Lister for Company.

Salah satu bentuk kesadaran finansial adalah dengan berinvestasi. Instrumen investasi yang banyak diminati adalah reksa dana karena mudah dijalankan dan cenderung rendah risiko.

Istilah Reksa Dana

Sebelum memutuskan hendak berinvestasi reksa dana, ada baiknya kamu mengetahui istilah-istilah yang sering digunakan.

1. Manajer Investasi (MI)

Manajer investasi (MI) adalah manajer yang mengolah modal investor lewat portofolio efek. MI dapat berbentuk individu maupun badan.

2. Bank Kustodian

Bank kustodian adalah bank yang menyediakan layanan penitipan efek atau harta lainnya yang berhubungan dengan efek. Bank ini bertugas mengawasi dan menjaga aset reksa dana.

3. Prospektus

Prospektus adalah berkas yang merinci informasi terkait reksa dana sesuai aturan yang berlaku. Informasi ini dapat memengaruhi keputusan investor. Sebelum melakukan investasi, investor wajib membaca dan mengerti isi prospektus.

4. Portofolio

Portofolio adalah komposisi penyusunan instrumen investasi yang dibuat manajer investasi.

5. Unit Penyertaan (UP)

Unit penyertaan (UP) adalah satuan yang menandakan kepemilikan kamu terhadap suatu reksa dana berdasarkan portofolio efek yang disimpan bank kustodian. Setelah membeli reksa dana, investor memperoleh UP dari manajer investasi.

6. Nilai Aktiva Bersih (NAB)

Nilai aktiva bersih (NAB) adalah jumlah dana yang diolah reksa dana. NAB disebut juga dengan net asset value (NAV).

7. NAB/UP

NAB/UP menunjukkan performa reksa dana. NAB/UP diperoleh dengan membagi NAB dengan UP.

8. Fund Fact Sheet

Fund fact sheet adalah laporan performa reksa dana yang diterbitkan secara bulanan oleh manajer investasi. Di dalamnya tercantum informasi tentang biaya, minimal pembelian, minimal penjualan, pengelola, serta performa reksa dana yang diukur dari tolok ukur tertentu.

9. Redemption

Redemption adalah penjualan unit reksa dana yang dilakukan pada hari bursa. Untuk menjual unitnya, investor menyerahkan formulir penjualan berdasarkan cut-off time.

10. Cut-Off Time

Cut-off time adalah batas waktu pembelian, penjualan, serta pengalihan unit reksa dana.

11. Hari Bursa

Hari bursa adalah hari Bursa Efek Indonesia (BEI) beroperasi untuk transaksi efek. Jadwalnya dapat diketahui di situs BEI, yakni www.idx.co.id.

12. Kebijakan Investasi

Kebijakan investasi mengatur bagaimana dana dialokasikan oleh manajer investasi. Kebijakan investasi ini tertera dalam prospektus.

13. Kinerja Reksa Dana

Kinerja reksa dana dapat diketahui dari pergerakan NAB. Pergerakan tersebut timbul dari pergerakan isi portofolio reksa dana.

Kinerja reksa dana dapat diketahui dari fund fact sheet yang dibuat dalam periode tertentu.

14. Tolok Ukur

Tolok ukur adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai kinerja reksa dana. Salah satu target manajer investasi yaitu melampaui tolok ukur.

15. Agen Penjual

Agen penjual adalah pihak yang memiliki izin untuk mendistribusikan reksa dana. Agen penjual disebut sebagai agen penjual efek reksa dana (APERD).

Izin diberikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agen penjual bekerja sama dengan manajer investasi.

Share:

Brigitta Winasis
Brigitta Winasis
A lifetime learner, a magical world wanderer through books and stories. Writing for professional purposes and personal interests.

Social Media

Get The Latest Updates

Subscribe To Our Weekly Newsletter

No spam, notifications only about new products, updates.
Next On

Related Posts