Pengertian Jabatan Fungsional, Jenjang Jabatan Guru PNS dan Gaji

Jenjang Jabatan Guru PNS

Urutan Jenjang Jabatan Guru merupakan tahapan karier yang harus dilalui seorang pendidik selama menjalani profesinya. 

Setiap jenjang jabatan memiliki kriteria, tanggung jawab, dan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi guru untuk naik ke tingkat berikutnya. 

Memahami Urutan Jenjang Jabatan Guru sangat penting agar guru dapat merencanakan pengembangan diri dan kariernya secara lebih terarah.


Lolos Tes CPNS dengan Mentoring Persiapan CPNS bersama Lister 

Jabatan fungsional guru adalah 

Jabatan fungsional guru adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak seorang guru sebagai tenaga pendidik profesional pada satuan pendidikan tertentu. 

Jabatan ini diberikan kepada guru berdasarkan kualifikasi akademik, kompetensi, serta kinerja dalam melaksanakan proses pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan. 

Jabatan fungsional guru memiliki jenjang yang harus ditempuh secara bertahap, mulai dari Guru Pertama hingga Guru Utama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Urutan Jenjang Jabatan Guru PNS di Indonesia 

Sebelumnya Pemerintah RI sudah menjelaskan dan mengatur tentang jabatan fungsional guru yang dirangkum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Jabatan Fungsional Guru

Dari peraturan ini, dapat dipahami bahwa jabatan fungsional guru terdiri dari 4 jenis urutan pangkat PNS yaitu 

1. Guru ahli pertama

Guru Pertama merupakan pangkat PNS guru awal yang baru diangkat. Pada jenjang ini, guru berada di pangkat Penata Muda (golongan III/a) atau Penata Muda Tingkat I (III/b).

Guru pada jenjang ini umumnya baru memulai karier profesionalnya setelah menyelesaikan pendidikan S1/D4 atau pendidikan profesi guru (PPG). 

Tugas utamanya adalah melaksanakan proses pembelajaran, membimbing peserta didik, dan mulai mengembangkan keprofesionalannya melalui kegiatan seperti penulisan karya tulis sederhana atau mengikuti pelatihan.

2. Guru ahli muda 

Guru Muda adalah jenjang pangkat guru PNS lanjutan setelah Guru Pertama. Pada tahap ini, guru menduduki pangkat Penata (III/c) atau Penata Tingkat I (III/d)

Guru pada jenjang ini diharapkan sudah memiliki pengalaman mengajar lebih lama, menunjukkan peningkatan kualitas pembelajaran, serta aktif dalam kegiatan pengembangan diri, seperti seminar, lokakarya, atau penulisan karya ilmiah sederhana. 

Kenaikan ke jenjang ini memerlukan perolehan angka kredit tertentu yang diperoleh dari unsur utama dan penunjang.

3. Guru ahli madya 

Guru Madya berada pada pangkat Pembina (IV/a), Pembina Tingkat I (IV/b), dan Pembina Utama Muda (IV/c)

Guru pada jenjang ini sudah dianggap sebagai pendidik yang memiliki peran strategis di sekolah maupun dalam komunitas profesinya. 

Mereka tidak hanya bertanggung jawab dalam pembelajaran, tetapi juga diharapkan mampu menjadi teladan, membimbing guru lain, serta berkontribusi dalam pengembangan sekolah dan dunia pendidikan. 

Untuk mencapai jenjang ini, guru wajib menunjukkan karya pengembangan profesi, seperti karya tulis ilmiah, modul pembelajaran, atau inovasi pembelajaran.

4. Guru ahli utama

Guru Utama adalah pangkat dan jabatan guru tertinggi dalam jabatan fungsional guru. Guru pada jenjang ini menduduki pangkat Pembina Utama Madya (IV/d) atau Pembina Utama (IV/e)

Guru Utama adalah sosok guru senior yang memiliki pengalaman panjang, pengaruh positif yang luas, dan kontribusi nyata dalam memajukan dunia pendidikan. 

Mereka diharapkan aktif dalam pengembangan profesi di tingkat nasional, menghasilkan karya inovatif, menjadi narasumber atau pembimbing guru lain, serta berperan dalam penyusunan kebijakan pendidikan. 

Pencapaian ke jenjang ini mensyaratkan angka kredit yang besar, utamanya dari karya pengembangan profesi dan kegiatan penunjang yang diakui secara nasional.

Jenjang Jabatan Guru PNS
Jenjang Jabatan Guru PNS

Gaji Berdasarkan Pangkat Golongan PNS Guru 

Seperti yang kita tahu, jabatan guru dari bawah yaitu guru pertama dimulai dari golongan III/A dan Golongan III/B dan seterusnya.

Berikut Lister rangkumkan gaji pokok guru berdasarkan jenjang fungsionalnya: 

1️. Guru Pertama

  • Golongan III/a (Penata Muda): sekitar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Golongan III/b (Penata Muda Tingkat I): sekitar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

2️. Guru Muda

  • Golongan III/c (Penata): sekitar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Golongan III/d (Penata Tingkat I): sekitar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

3️. Guru Madya

  • Golongan IV/a (Pembina): sekitar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Golongan IV/b (Pembina Tingkat I): sekitar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Golongan IV/c (Pembina Utama Muda): sekitar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

4️. Guru Utama

  • Golongan IV/d (Pembina Utama Madya): sekitar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Golongan IV/e (Pembina Utama): sekitar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Nominal tersebut belum termasuk tambahan penghasilan berupa berbagai tunjangan yang biasanya diterima guru. 

Tambahan tersebut antara lain tunjangan keluarga (untuk istri/suami dan anak), tunjangan beras, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan kinerja (jika tersedia di daerah/instansi), serta tunjangan profesi (sertifikasi) bagi guru yang sudah lulus sertifikasi pendidik. 

Dengan adanya tambahan-tambahan ini, total penghasilan yang diterima seorang guru PNS bisa jauh lebih besar dibanding gaji pokoknya. 

Besaran tunjangan ini bervariasi tergantung status, jabatan tambahan, dan kebijakan daerah masing-masing.

Lolos Tes CPNS dengan Mentoring Persiapan CPNS bersama Lister 

Jika kamu sedang mempersiapkan diri menghadapi tes CPNS, khususnya tes SKD, kamu bisa belajar lebih terarah bersama Lister melalui program kursus bimbingan SKD CPNS online

Kelas ini sepenuhnya dilakukan secara online dengan jadwal belajar yang fleksibel serta dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. 

Kamu akan mendapatkan placement test dan progress report untuk memantau perkembangan kemampuan secara berkala.

Bila kamu memerlukan rekaman video pembelajaran, cukup ajukan permintaan kepada tim Lister agar proses belajar makin praktis. 

Selain itu, tersedia juga program cicilan yang memudahkan kamu untuk mulai belajar tanpa khawatir soal biaya. Info lengkap terkait cicilan bisa kamu lihat langsung di halaman resmi Cicilan Lister.

Untuk detail lebih lanjut seputar persiapan tes SKD CPNS, kamu bisa langsung konsultasi melalui WhatsApp Lister.

Sumber gambar sampul: Freepik

Share:

Picture of Sekar Arum Kinanti
Sekar Arum Kinanti
Memiliki motto do my best. Berusaha untuk menjadi cawan kosong untuk terus belajar. Memiliki passion untuk menyebarkan informasi menarik dan bermanfaat untuk pembaca melalui tulisan-tulisan yang berkualitas.

Social Media

Get The Latest Updates

Subscribe To Our Weekly Newsletter

No spam, notifications only about new products, updates.
Next On

Related Posts